Advokat

Apakah Anda sedang mencari arti kata Advokat dalam bahasa Indonesia? Advokat adalah kata bahasa Lembak yang terdiri dari 7 huruf dan berawal dengan huruf A. Berikut ini adalah arti dari Advokat dalam bahasa Indonesia

Adpokat, penasehat hukum

Untuk lebih jelasnya silakan lihat tabel arti kata berikut:

LembakIndonesia
Advokat

Adpokat, penasehat hukum

Demikianlah penjelasan arti kata Advokat dalam bahasa Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat. Terimakasih.