Apakah Anda sedang mencari arti kata Advokat dalam bahasa Indonesia? Advokat adalah kata bahasa Lembak yang terdiri dari 7 huruf dan berawal dengan huruf A. Berikut ini adalah arti dari Advokat dalam bahasa Indonesia
Adpokat, penasehat hukum
Untuk lebih jelasnya silakan lihat tabel arti kata berikut:
Lembak | Indonesia |
---|---|
Advokat | Adpokat, penasehat hukum |
Demikianlah penjelasan arti kata Advokat dalam bahasa Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat. Terimakasih.