Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Telusuri Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), daftar kata berawalan huruf I, page: 5

igau

hura-hura; gempar

igauan

perkataan yang bukan-bukan; omong kosong; ocehan

igau-igauan

ramai sekali; riuh rendah

iglo

rumah orang Eskimo yang dibuat dari bongkah es

ih

kata seru untuk menyatakan heran (kecewa dan sebagainya)

ihdad

menahan diri selama masa idah dari berhias dan memakai wangi-wangian bagi istri yang kematian suami

ihram

suci; dalam keadaan bersuci diri (pada waktu melakukan ibadah haji dan umrah di Mekah)

ihsan

baik

ihsanat

kebaikan; kebajikan

ihsas

mengetahui sesuatu melalui salah satu pancaindra

ihtiar

[Lihat {ikhtiar}]

ihtifal

pertemuan silaturahmi (mempererat tali persahabatan); reuni

ihtikar

penimbunan barang keperluan umum dalam keadaan masyarakat sangat membutuhkannya dengan maksud menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi sehingga memperoleh ke-untungan besar; spekulasi

ihtimal

asumsi; perkiraan

ihwal

hal; perihal

ijab

kata-kata yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan pada waktu menikahkan mempelai perempuan

ijab kabul

jual beli; kontrak-mengontrak

ijab nikah

pernikahan

ijabat

perihal meluluskan (doa dan sebagainya); persetujuan

ijajil

setan

ijarah

perjanjian (kontrak) dalam hal upah-mengupah dan sewa-menyewa

ijas

pohon pir

ijazah

izin yang diberikan oleh guru kepada muridnya untuk mengajarkan ilmu yang diperoleh si murid dari gurunya

ijbar

pemaksaan, seperti yang dilaksanakan terhadap pihak yang kalah dalam pelaksanaan putusan peradilan

ijeman

[Lihat {ijon}]

ijmak

kesesuaian pendapat (kata sepakat) dari para ulama mengenai suatu hal atau peristiwa

ijmak ulama

kesesuaian pendapat para ulama (tentang suatu hukum dalam agama)

ijmal

ringkasan; ikhtisar

ijon

kredit yang diberikan kepada petani, nelayan, atau pengusaha kecil, yang pembayarannya dilakukan dengan hasil panen atau produksi berdasarkan harga jual yang rendah

ijtihad

usaha sungguh-sungguh yang dilakukan para ahli agama untuk mencapai suatu putusan (simpulan) hukum syarak mengenai kasus yang penyelesaiannya belum tertera dalam Alquran dan Sunah