perantara pencari jodoh; perantara yang menghubungkan atau mempertemukan calon suami istri
mak muda
tambang
tambang emas
orang atau badan hukum yang berjual beli sekuritas atau barang untuk orang lain atas dasar komisi
orang yang menjualbelikan alat pembayaran luar negeri atas dasar komisi atau rekeningnya sendiri
orang atau badan usaha yang menjadi perantara untuk melakukan pembelian dan penjualan barang-barang ekspor
orang atau badan usaha yang menjadi perantara untuk melaku-kan pembelian dan penjualan barang-barang impor
makelar yang bukan anggota bursa, tetapi bekerja dengan perantara anggota bursa
[Lihat {mukena}]
ikan laut yang bentuknya panjang dan langsing, punggungnya kehitam-hitaman dan perutnya bersinar keperak-perakan, mengandung banyak zat lemak, rasanya gurih; Scomber scombrus
bentuk tiruan (gedung, kapal, pesawat terbang, dan sebagainya) dalam tiga dimensi dan skala kecil, biasanya dibuat dari kayu, kertas, tanah liat, dan sebagainya
tuan (gelar untuk ahli agama)
sesuatu yang dijadikan atau yang diciptakan oleh Tuhan (seperti manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan)
makhluk beragama; makhluk religius
makhluk yang dianggap hidup di alam gaib yang berada di luar alam fisik (misalnya setan, jin)
makhluk sosial
makhluk yang tidak mempunyai nafsu, tidak memerlukan makan dan minum, bukan laki-laki dan bukan perempuan; malaikat
manusia yang berhubungan secara timbal-balik dengan manusia lain; makhluk sosial syahsiah makhluk individu
ketepatan ucapan
mengeluarkan kata-kata (ucapan) keji (kotor, kasar, dan sebagainya) sebagai pelampiasan kemarahan atau rasa jengkel dan sebagainya
kata keji yang diucapkan karena marah dan sebagainya
berbagai macam ucapan kotor (keji) sebagai pelampiasan kemarahan atau rasa jengkel
kian bertambah
berbau busuk sekali
berkaitan dengan kota Mekah (tentang ayat Alquran)
tempat pakan kuda; palung
dapat dipahami (dimengerti)
pemberitahuan; pengumuman
pengumuman yang dikeluarkan oleh pemerintah, misalnya maklumat tanggal 14 November 1945 tentang perubahan pertanggungjawaban menteri, yakni tidak lagi kepada presiden, tetapi kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat